Dikonfirmasi Status Hukum 3 Orang Pengusaha Rokok Ilegal Di Wilayah Hukumnya " Kapolsek Tualang Diam -->

Iklan Semua Halaman

Dikonfirmasi Status Hukum 3 Orang Pengusaha Rokok Ilegal Di Wilayah Hukumnya " Kapolsek Tualang Diam

Saturday, August 3, 2019

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, Siak - Masih ingat ngak tentang berita 3 Oknum Wartawan yang  dipolisikan lantaran mereka melakukan tindakan kriminal, berupa pemerasan terhadap beberapa orang pemilik toko barang harian  di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau yang menjual Rokok Ilegal ( Tanpa Cukai ) 

Terkait pemberitaan di salah satu media Online yang menyajikan Pemberitaan tersebut dengan judul " Ngaku Menjadi Komandan Buser Se - Riau 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi" 

Berdasarkan pemberitaan tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kompol Pribadi selaku Kapolsek Tualang Mandau Kabupaten Siak pada (2/19) tentang kebenaran informasi penangkapan tersebut serta kelanjutan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 4 orang dimana 3 diantaranya diketahui berstatus Wartawan.



Tak hanya itu saja terdorong dari rasa ingin taunya sebagai seorang kuli tinta ,Awak Media pun sekaligus mempertanyakan tentang status hukum ke 3 (Tiga) Orang pemilik Kedai / Kios yang Menjual Rokok Ilegal yang menurut informasi diketahui bernama , Oyong Muda , Timbul Sagala dan Amawati, Apakah beberapa pengusaha rokok ilegal (Tanpa Cukai)  tersebut juga diberikan sangsi hukum ,Karena usaha yang mereka lakukan jelas melanggar pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) undang – undang No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atau UU No 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Berikut Sms Konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Kapolsek Tualang

- [2/8 17.52] Wartawan : Assalamualaikum pak ,sebelumnya perkenalkan nama saya Galih selaku Kepala Perwakilan Wilayah ( Kaperwil ) Riau Media RiauInvestigasi.Com ,Dalam Hal ini izin Konfirmasi terkait Pemberitaan Di Tangkapnya 3 Oknum Wartawan Yang mengaku Komandan Buser Dalam Melakukan Tindak Pidana dugaan pemerasan terhadap beberapa kios atau warung penjaja rokok ilegal, dalam hal ini bagaimana kelanjutan kasusnya pak izin konfirmasinya komandan



- [2/8 17.57] Wartawan : Oh ya komandan , Apakah kepada Para Penjual Rokok Ilegal juga di lakukan pemberian sangsi hukum atau dibiarkan , selanjutnya dalam hal ini apakah sebelumnya pihak Kepolisian serta beberapa pihak terkait sudah melakukan penertiban terkait rokok ilegal ,izin konfirmasinya komandan ,atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih

Namun walaupun Sms yang dikirimkan melalui Via WhatsApp tersebut sudah terlihat di baca oleh Kapolsek Tualang ,tetapi tak ada balasan /  jawaban dari Kapolsek Tualang .

Dalam hal ini awak media sangat menyayangkan sikap dari Kapolsek Tualang yang diduga sengaja Bungkam dan Terkesan Melindungi para pengusaha Rokok Ilegal Tersebut yang jelas - jelas merugikan Negara 

Sampai saat berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari Kapolsek Tualang terkait konfirmasi yang diajukan oleh awak Media