KANIT PROVOS POLSEK SINTANG KOTA BERSAMA ANGOTA MENDATANGI TKP TINDAK PIDANA PENCURIAN -->

Iklan Semua Halaman

KANIT PROVOS POLSEK SINTANG KOTA BERSAMA ANGOTA MENDATANGI TKP TINDAK PIDANA PENCURIAN

Tuesday, October 19, 2021


SINTANG lalulintaskiriminalitas.com
.-Gudang Minimarket Holiday di jalan MT haryono kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan/ Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat  di bobol kawanan pencuri, senin(18/10) dini hari.



Peristiwa itu di laporkan sekuriti Minimarket Polsek Sintang Kota, Senin pagi. 



Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota Aipda Winarto menuturkan, para pelaku diperkirakan masuk melalui pintu jendela lantai dua. 


Kawanan itu menggasak uang Tunai Rp 60 juta dari dalam Minimarket, ungkap Kanit Reskrim mewakili kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno saat melakukan olah TKP. 


Kasus Tersebut saat masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku,

Muhammad Budi