Jembatan DI RT,02/01. Dusun Purin PAL.9 Diduga Habis masa Kontrak. -->

Iklan Semua Halaman

Jembatan DI RT,02/01. Dusun Purin PAL.9 Diduga Habis masa Kontrak.

Monday, November 1, 2021


SINTANG LalulintasKriminalitas.com
,-Papan Plang Transparansi Publik  Tidak Berada dilokasi.Dipertanyakan.??



Undang undang Keterbukaan Informasi Publik  (KIP ).

Nomor, 14 tahun 2008.

Dan Peraturan Presiden ( Perpres ) nomor,70.tahun 2012.

Tentang Perubahan kedua atas Perpres no.54.tahun 2010.tentang Pengadaan 


yang sebagaimana sudah diatur didalam Pengadaan Barang dan Jasa.Pada Tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten kubu raya telah merealisasikan  anggaran APBD yang cukup besar untuk pembangunan Infrastruktur Jembatan Penghubung,RT,02/ RW,01. dilokasi Dusun Puring,desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten kubu Raya

Dengan Anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya Sebesar Rp 149.100.000 

Nomor Kontrak, 630/644/SPK/PPK/PUPRPRKP/PERKIM/ 2021.

Tim media dan LSM ,pada hari Sabtu,30/10/21

Turun kelokasi jembatan yang berada di RT02/RW,01.dusun puring ternyata fisik jembatan yang dikerjakan oleh Kontraktor oknum yang bernama SAP....dan rekan nya, sampai saat ini masih belum selesai dikerjakan.

Masyarakat warga setempat mengatakan dinilai pekerjaan nya terkesan lamban.dan cukup dikeluh kan juga warga setempat yang sehari hari nya  pengguna jembatan tersebut, sedangkan ini sudah memasuki bulan Nopember 2021.tutur warga setempat yang nama nya tidak mau disebutkan dimedia ini.


Tim media ini pada bulan yang lalu sempat juga memberitakan proyek ini, karena masa waktu kontrak sudah berakhir.


Ternyata pada hari Sabtu, 30/10/21. Tim media dan Forum LSM .turun lagi kelokasi, ternyata papan plang transparansi Publik yang seharus nya terpasang ternyata  sudah tidak berada di lokasi, seakan dinilai papan plang transparansi publik itu di Cabut oleh oknum plaksana ( kontraktor )

ini ada apa nya..?


Sangat disayang kan Pelaksana kerja CV.Berkat Dea Nofa Raya  Yang melaksanakan Jembatan Penghubung di,RT,02/01 Dusun Puring Desa Pal Sembilan,kecamatan sungai kakap kubu raya,sampai saat ini belum selesai  dikerjakan oleh oknum pemborong, 

Seakan tidak  mengacu kepada Waktu yang telah ditentukan Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat ( PUPR/PERKIM. Kabupaten Kubu Raya


Untuk ini Media dan forum LSM, memberikan Imformasi ini kepada Pihak Dinas Terkait maupun pihak yang membidangi  untuk dapat ditindak lanjuti karena  proyek Jembatan  yang dilaksanakan oleh Plaksana CV. Berkat  Nofa Raya diduga sudah habis masa kontrak.


(Muhammad Budi)