LALULINTAS KRIMINALITAS.COM, BELITUNG - Personil Polsek tanjungpandan dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung, bersama dengan Polisi Militer (PM) melakukan pemeriksaan kependudukan Rabu (12/10/2016) malam terhadap para penghuni kos kosan atau kontrakan yang tersebar di beberapa tempat dalam wilayah Kota Tanjungpandan dimana hasil dalam kegiatan tersebut terjaring 13 orang yang tidak membawa atau memiliki KTP baik domisili di kabupaten Belitung maupun dari luar daerah.
Kegiatan tersebut langsung di bawah pimpinan komando kapolsek Tanjungpandan Kompol Andi Rahmadi SH SIK, dan menurutnya kegiatan ini memang dilakukan tengah malam agar hasilnya optimal.
Adapun mereka yang terjaring tanpa KTP langsung didata oleh petuga Sat Pol PP kemudian diberi pengarahan agar KTP sebagai indentitas diri agar selalu ada dan segera mengurus pindah jiwa apabila sudah berdomisili lama di daerah setempat.
Menurut Kapolsek tanjungpandan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin jajaran Polsek bersama Sat Pol PP maupun unsur TNI guna menciptakan rasa aman dan selalu terjaga situasi yang kondusif, dimana telah di inventarisir tempat kos kosan ataupun kontrakan yang sering dijadikan tempat tempat terjadinya gangguan ketertiban bagi masyarakat sekitarnya.
Kami semalam bergerak secara gabungan dengan petugas lainnya. Semua lokasi kos kosan dan kontrakan yang kami susuri berlokasi di Aik baik, aik pelempang jaya, aik rayak, jln madura dan alhamdulillah 13 orang kami temukan tidak memiliki KTP atau domisili sementara," kata kapolsek Tanjungpandan Kompol Andi Rahmadi SH SIK , kepada lalulintaskriminalitas.com
Kemudian setelah melakukan kegiatan Kompol Andi Rahmadi SH SIK mengigatkan kembali kepada pemilik kos kosan maupun kontrakan senantisa proaktif membantu aparat setempat dengan mendata dan melaporkan orang orang yang hendak kos atau ngontrak, terutama mencatat dan mendata KTP mereka dan sampaikan ke pihak keamanan segera apabila ada hal hal yang patut dicurugai yang harus dilaporkan.
Tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk Deteksi dini gangguan kriminalitas dan penegakan hukum bagi warga yang terjerat kriminalitas.
(Lucky)
Kegiatan tersebut langsung di bawah pimpinan komando kapolsek Tanjungpandan Kompol Andi Rahmadi SH SIK, dan menurutnya kegiatan ini memang dilakukan tengah malam agar hasilnya optimal.
Adapun mereka yang terjaring tanpa KTP langsung didata oleh petuga Sat Pol PP kemudian diberi pengarahan agar KTP sebagai indentitas diri agar selalu ada dan segera mengurus pindah jiwa apabila sudah berdomisili lama di daerah setempat.
Menurut Kapolsek tanjungpandan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin jajaran Polsek bersama Sat Pol PP maupun unsur TNI guna menciptakan rasa aman dan selalu terjaga situasi yang kondusif, dimana telah di inventarisir tempat kos kosan ataupun kontrakan yang sering dijadikan tempat tempat terjadinya gangguan ketertiban bagi masyarakat sekitarnya.
Kami semalam bergerak secara gabungan dengan petugas lainnya. Semua lokasi kos kosan dan kontrakan yang kami susuri berlokasi di Aik baik, aik pelempang jaya, aik rayak, jln madura dan alhamdulillah 13 orang kami temukan tidak memiliki KTP atau domisili sementara," kata kapolsek Tanjungpandan Kompol Andi Rahmadi SH SIK , kepada lalulintaskriminalitas.com
Kemudian setelah melakukan kegiatan Kompol Andi Rahmadi SH SIK mengigatkan kembali kepada pemilik kos kosan maupun kontrakan senantisa proaktif membantu aparat setempat dengan mendata dan melaporkan orang orang yang hendak kos atau ngontrak, terutama mencatat dan mendata KTP mereka dan sampaikan ke pihak keamanan segera apabila ada hal hal yang patut dicurugai yang harus dilaporkan.
Tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk Deteksi dini gangguan kriminalitas dan penegakan hukum bagi warga yang terjerat kriminalitas.
(Lucky)