OKNUM PLN DAN KEJARI BANTAH TIPU KONTRAKTOR -->

Iklan Semua Halaman

OKNUM PLN DAN KEJARI BANTAH TIPU KONTRAKTOR

Monday, December 11, 2017


Lalulintaskriminalitas.com, Pekanbaru -  Duet Oknum PLN dan KEJARI yang telah tipu beberapa orang kontraktor pengerjaan Striging Sutet 275 KV  milik PLN UIP Ranting I Medan, di lokasi Kiliranjao sampai ke Payakumbuh Sumbar ( Juni 2016 sampai januari 2017).Dugaan penipuan itu dilakukan pada sisa tagihan pengerjaan Striging kontraktor dengan menyuruh semua kontrak yang masih punya tagihan agar membuat kwitansi dan berita acara pelunasan yang ditanfer secara Cast/ transper melalui rekening masing masing kontraktor di antaranya Jhon Akbar, Ade Suryanto, Dani setiawan, Bambang, Supriyanto, Jasman, Chan dan lain lain dengan jumlah Miliaran Rupiah.

Salah seorang perwakilan kontraktor Jhon akbar,” saat pembuatan kwitansi dan berita acara pelunasan itu tadinya kami tidak mau, tetapi karena saat pembuatan kwitansi dan berita acara itu dihadiri disaksikan oleh seorang pakar hukum Yos Carnel Tarigan dari Kejari Medan  dan dua orang staf PLN, namun alangkah kecewanya kami setah sampai pada waktu yang di janjikan uang itu tidak kunjung masuk, ketika kami telepon Ramadhani Wahono ( PLN ) tidak di angkat angkat dan kami telpon juga Yos Carnel Tarigan ( Kejari ) tidak di angkat angkat juga”.ujar Jhon akbar

,”Akhirnya kami turut ke kantor PLN UIP ranting 1 Medan mereka tidak melayani, hanya mengatakan mereka  tidak ada lagi disni, sudah pindah katanya,” kata Jhon Lagi

Kemudian kami datangi Yos Ke kantor Kejari juga tidak mau dijumpai, hanya pesan kepada Satpam bahwa kami di rusuh ke kantor PLN.

Hal itu di bantah oleh Rama ( PLN ) saat di konfirmasi melalui selulernya mengatakan,” Saya tidak tau apa apa, saya hanya admin dikantor PLN itu, kalau mau konfirmasi datang aja kekantor medan,” bantahnya

Senada, Yos (Kejari Medan) kepada Lalulintaskriinalitas.com juga membantah,” kok saya yang di konfirmasi, saat itu saya hanya kebetulan berada di situ, saya ngak ada apa apa di situ,  malah pak Jhon menangis minta bantu sama saya, saya juga sudah bilangkan kepala pihak PLN untuk membayarnya kasihan dia kataku,”bantah Yos Kejari itu.

Mendengar hal itu Jhon abar sangat geram,” Kok si Rama bilang tidak tau apa apa, dia yang memberi surat perintah kerja  (SPK) kepada kami kok dia bilang hanya admin saja, kwitansi dan berita acara yang kami buat itu dengan dia dikantor di medan,”terang Jhon geram

Begitu juga dengan Yos dari Kejari, dari awal di Padang sudah dia yang menangani, Pengerjaan sutet ini kasusnya sudah naik, masalah pengelmbungan anggaran yang datang pak Yos itu sampai di medan dia juga ada kok dia bilang kebetulan ada di kator PLN itu, sementara  saya dikejar kejar anggota dan orang toko minta uangnya,” papar Jhon lagi ( Red )