Terkait Limbah PKS PCR, Keterangan Kadis DLH Bengkalis dan KonsultanAmdal PKS PCR Berbeda -->

Iklan Semua Halaman

Terkait Limbah PKS PCR, Keterangan Kadis DLH Bengkalis dan KonsultanAmdal PKS PCR Berbeda

Thursday, March 15, 2018
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Lakukan Sidak Ke Kolam Limbah PKS PCR Beberapa Waktu Lalu.

Lalulintaskriminalitas.com, MANDAU - Terkait dengan beberapa persoalan limbah Pabrik Kelapa Sawit Permata Citra Rangau (PKS PCR) yang berada di Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau yang di duga telah mencemari lingkungan masyarakat, Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 27 Februari 2018 lalu telah melakukan verifikasi langsung ke PKS PCR. Bahkan pihak DLH Bengkalis juga telah mengambil beberapa contoh air limbah untuk di uji di Laboraturium.

Namun terkait hal tersebut, ada perbedaan pendapat antara pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis dengan pihak Konsultan Amdal PKS PCR ketika di konfirmasi Spiritriau.com, terkait lamanya waktu pengujian laboraturium air limbah PKS PCR.

Yang mana ketika Spiritriau.com mengkonfirmasi kepada pihak DLH Kabupaten Bengkalis, melalui sambungan seluler Kepala DLH Kabupaten Bengkalis, H Arman AA, Jumat 02 Maret 2018 lalu, mengatakan bahwa pihak PKS PCR akui ada kesalahan. Dan akan memperbaiki sistem penanganan limbahnya. Dan terkait kapan hasil Uji Laboraturium keluar, Kadis LH Bengkalis, H Arman AA mengatakan, butuh waktu 2 (dua) Minggu untuk mengetahui hasil lab-nya.

Sementara ketika Spiritriau.com mengkonfirmasi kepada pihak Konsultan Amdal PKS PCR, Ratna Dewi, melalui sambungan selulernya, Kamis 08 Maret 2018, mengatakan bahwa, hasil uji laboraturium air limbah PKS PCR yang contohnya di bawah oleh pihak DLH Bengkalis beberapa waktu lalu, masih menunggu. Dan paling sebentar itu memakan waktu 3(tiga) Minggu.

Intinya, pihak DLH Bengkalis menyebutkan hasil laboraturiumnya keluar 2(dua) Minggu, sementara Konsultan AMDAL PKS PCR menyebutkan 3(tiga) Minggu hasil laboraturiumnya dapat keluar. (win)