Lalulintaskriminalitas.com, Duri – akibat Ingkar tidak membayar Invoice 8 Unit RIg PT Asia Petrocom Services (APS) distop warga sedang melakukan service pengeboran Minyak Bumi di Area Petani dan Buluh Manis yang di kelola PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Senin (03/09/18).
PT APS adalah kontraktor PT. CHEFRON diwilayah Duri dan sekitarnya bidang pengeboran yang bermitra dengan PT. ADRIAN PRATAMA PERKASA (APP) yang menangani bidang Sapot Sapot Rig dan Gronancor di setiap lokasi kerja.
250 han orang melakukan aksi Demo mengenakan Peci tanda demo tanpa kekerasan yang terdiri karyawan PT APP dan dibantu warga menyetop setiap Rig PT APS melakukan pekerjaan.
Invoice 4,1 miliar tidak bayar PT. APS mengakibatkan 65 orang Karyawan PT APP terancam tidak Gajian
Anto salah seroang pendemo megatakan,” Kami terdiri dari beberapa kelompok, kelompok kami telah menyetop Tiga Rig PT APS yang sedang bekerja , kami yang demo ada 4 Bus ditambah mobil moil kecil berkisar 250 orang
Manager PT APP Arinal kepada Lalulintaskriminalitas.com saat dikonfirmasi mengatakan,” Demo ini terjadi karena PT APS telah sering melakukan ingkar janji, terakhir mereka membuat perjanjian disaksikan Ridwan Yazit Kepala Dinas DISNAKER kabupaten Bengkalis dalam perjanjian mengatakan akan membayar paling lambat 7 tetapi nyatanya sudah lewat tiga minggu, makanya kami Demo, dan sudah 8 Rig beberapa mobil kecil kami tahan tidak boleh beropeasi sebelum mereka melakukan pembayaran, Kalau ini tidak juga diindahkan kami akan melangkah ke Chevron,” ujarnya
Ridwan Yazit membenarkan adanya perjanjian itu,” Kalau ini tidak ditanggapi serius maka fatal akibatnya PT. APS, Chevron akan memblacklis PT. APS , sangsinya tidak boleh mengikuti tender selama 2 Tahun,” ungkap Kadisnaker Bengkalis. (MDOG)