Lalulintaskriminalitas.com,
Duri – Kepergok razia lalu menabrak Polisi, salah seorang pelajar
MQF (22 Th ) saat mengendarai sepeda motor Beat BM 6166 DE memboncengi
temananya tidak meggunakan Helm saat melintas dijalan Jendral Sudirman tepatnya
di depan Toko Busana Tanah abang, Selasa
(20/08/19)sekira pukul 16 :20 wib.
kendatipun
sudah di beri isyarat oleh IS (31 th) anggota Lantas Polres Bengkalis bersama
sama temannya saat melaksanakan razia rutin namun tidak dihiraukan, sehingga hilang
kendali dan menabrak Petugas yang sedang
razia.
Akibat kejadian
tersebut IS karban anggota Lantas Polres Bengkalis warga Jl. Asrama Tribrata RT. 004 / RW. 013 Kel/Desa.
Pematang Pudu Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. mengalami
Luka robek
di bagian kepala Belakang.
Brigadir
Isslamet tidak terima, lalu melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Mandau, LP./129/VIII/2019/RIAU/SEKMANDAU . MQF dijerat
dengan pasal 360 KUHP Pidana (Karena kelalaiannya menyebakan orang lain terluka
berat) , MQF dan Sepeda Motor Beat MB 6166 DE telah di amankan Polsek Mandau
untuk pengusutan leih lanjut.
Saat di
konfirmasi kepada Kapolsek Mandau Kompol
Arvin Hariyadi SIK melalui Humas Polsek Mandau Aiptu Yarman Syah membenarkan adanya
Brigadir Isslamet Lantas Polres Bengkalis sedang melaksanakan Razia Rutin di Depan
Toko Busana Tanah Abang Jalan Jendral Sudirman Duri ditabrak pengendara sepeda
motor yang hendak menerobos Razia.
“Disaat itu melintas sebuah sepeda motor merk Honda
type Beat BM 6166 DE yang dikendarai oleh tersangka MQF bersama satu orang rekannya tidak menggunakan
helm selanjutnya korban berupaya untuk menghentikan terlapor akan tetapi
terlapor tidak mengindahkan isyarat dari korban sehingga tetap melajukan sepeda
motor yang dikendarainya dan langsung menabrak korban sehingga mengalami luka-luka (robek) dibahagian kepala belakang, Atas kejadian
tersebut korban melaporkan tersangka pada Pihak berwajib Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut”. Ujar Yarman
(Duis/Rls)