LALULINTASKRIMINALITAS.COM,
DURI – Sepandai Pandai Tupai Meloncat
LambatLaun akan jatuh juga , kiasan ini seperti yang dialami 4 Spesialis pelaku pencuriandengan cara memacahkan kaca mobil lalu
menggondol barang atau uang yang diincarnya, namun kali ini 4 Pelaku kena batunya mereka
terciduk team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, ditempat yang berbeda,
diDumai, Duri dan satu diantaranya harus dilumpuhkan dengan Timah Panas, Senin
tanggal 28 Oktober 2019 pukul 13.00 Wib
Saat jumpa pers Kapolres Bengkalis ABP Sigit
Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi mengatakan dari hasil
penyidikan telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya
Kejadian pertama pada 10 Oktober 2019 pada pukul 12:10
wib bertempat diparkiran depan Ampera Siti Jalan Hangtuah Duri Kecamatan Mandau
telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak
dikenal, Saat kejadian korban yanti mau ke Bank BNI untuk mengambil uang
sebesar Rp. 219.430.000 ( Dua ratus Sembilan belas juta Emapat Ratus Tiga Puluh
Ribu Rupiah).
Setelah selesai mengambil uang selanjutnya korban
meletakan uangnya didalam sebuah tas abu abu yang sebelumnya didalam tas
tersebut sudah ada uang mobil
6.000.000
( Enam Jura Rupiah ) dan total kesesluruhan uang yang ada dildam tas
tersebut sebesar Rp. 225.430.000 ( Dua
Ratus Dua Puluh Lima juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
Kemudian
Korban bersama Temannya pergi makan siang dan mobil tidak jauh dari lokasi tempat
makan sementara Tas berisi uang tersebut diletakan di bawah kursi sopir tidak beberapa lama kemudian korban di
beritahu oleh salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP bahwa mobil
mereka avanza warna Hitam yang di kendarai temannya yang berinisial MO, kacanya
telah dirusak oleh orang tak di kenal (OTK) mengetahui hal tesebut, selanjutnya
korban bersama saksi MO langsung memastikan ke TKP dan ternya benar tas yang
berisikan uang Rp. 225.430.000 tersebut sudah tidak ada, serta 8 buah buku
tabungan berbagai Bank juga raib
Atas
kejadian tersebut korban yang bekerja di PT. Petronesia Benimel mengalami
kerugian Rp 225.430.000, melaporkan kepada Polsek Mandau untuk pengusutan lebih
lanjut.
Selanjutnya
Pelaku kembali berasi pada kejadian 22 Oktober 2019 berhasil mengondol Rp. 230.000.000
(Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) milik korban Fideria Tamba usai mengambil
uang di Teler Bank Mandiri, karena terasa Lapar korban memarkirkan mobilnya di
depan Rumah Makan Bunga Raya Jalan Sudirman simpang geroga Desa Simpang Padang kecamatan
Bathin Solapan.
Saat ini barang bukti yang turut diamankan
diantaranya satu unit Sepeda Motor Honda Sonic tanpa Nopol, satu unit Helm
stanldar Merek GM warna Hitam, 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam, Uang
hasil kejahatan Rp23.250.000. 1 buah gunting kuku untuk memecah kaca mobil, 1
unit Sepeda motor Honda CB150. 1 buah Kalung Emas 24 karat seberat 1 emas
dengan liontin seberat 0,9 gram, satu hp android merek Oppo F7 warna hitam, 1
unit Handphone android merek Samsung A20S warna hitam.
keempat pelaku terus diintrogasi oleh penyidik
apakah didaerah lain juga melakukan hal yang sama.”Terang Kapolsek
Mandau Kompol Arvin Haryadi (RLS/Duis)