Chevron Diminta Bertanggung Jawab Atas Ganti Rugi yang Tidak Di Ketahui Ahli Waris -->

Iklan Semua Halaman

Chevron Diminta Bertanggung Jawab Atas Ganti Rugi yang Tidak Di Ketahui Ahli Waris

Sunday, May 2, 2021


Duri, Lalulintaskriminalitas.com
- Chevron Pasifik Indonesia terkesan tidak profesional dalam ganti rugi lahan Warga yang tidak di ketahui Ahli Waris yang Sah. Duri jumat (30/04/21)


Hairul Anwar anak kandung almarhum Ahmad Yani Simangunsong melayangkan Surat keberatan ke PGPA PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) pada hari Rabu (21 April 2021).


Surat Keberatan tersebut meminta agar CPI Clarifikasi Ulang tentang Ganti Rugi lahan Ayahnya yang terletak di Lokasi Pungut GS 11 Desa Tengganau kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.


Kepada Media MDO Group Hairul Anwar  Mengatakan," Kok bisa cair pembayaran Ganti Rugi lahan yang tidak di ketahui  ahli waris (Anak Kandung) pemilik lahan padahal Chevron Itu perusahaan Internasional lo, saya minta kepada CPI agar mengklarifikasi Ulang". ujar  Hairul.


Rinta humas PGPA PT. Chevron Pasifik Indonesia saat di konfirmasimasi melalui Telegramnya (02/05/21) blm ada jawaban.(red)