Chevron Terkesan Enggan Clarifikasi Ganti Rugi Lahan yang dituntut Ahli Waris -->

Iklan Semua Halaman

Chevron Terkesan Enggan Clarifikasi Ganti Rugi Lahan yang dituntut Ahli Waris

Tuesday, May 25, 2021



Pinggir, Lalulintaskriminalitas.com
- CPI terkesan enggan Clarifikasi dan tak hiraukan Jeritan hati Ahli Waris Hairul anwar Simangunsong anak dari Ahmad Yani Simangunsong pemilik lahan yang ditolak(Ganti Rugi) oleh PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) beberapa tahun yang lalu  di Lokasi Pungut GS 11 Desa Tengganau kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.  
Visum Elgi m


Mereka melakukan transaksi jual beli harta alm.Ahmad Yani Simangunsong ayah kandung Hairul dengan pihak Chevron tanpa sepengatahuannya, dan ia tidak diikut sertakan dalam transaksi tersebut,

Visum Hairul M




Karena PT CPI Menganti Rugi Lahan yang tidak diketahui semua Ahli Waris mengakibatkan keserakahan dan kebrutalan didalam keluarga




"Hak saya di rampas, saya dan anak saya dianiaya dengan cara sadis oleh Adek Ipar saya ARD (oknum Polisi) pernah bertugas di Polsek pinggir, saya dimasukan kekamar Mandi pintu ditutup lalu saya hajar dipukuli, kemudian diluar anak Saya  yang masih dibawah umur, saya lihat hidungnya mengucurkan darah segar katanya.dipukul uwak(Abang saya", ujar Hairul dikediamannya, Senin, (24/05/21). 



"Tidak cukup sampai disitu saya beserta anak kandung saya Elgi Simangunsong di usir dari rumah orang tua kandung saya sendiri dijalan Bunta desa Tengganau kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis provinsi Riau oleh adek  Ipar saya ARD ( Oknum Polisi) saat ini bertugas di Polsek Rohul, saya sempat bertanya Saya kok diusir dari rumah orang tua saya sendiri, tapi tidak dihiraukan tetap mengusir saya, dia lagi yang mengantarkan kami keluar dari rumah ayah kandung saya pakai mobilnya, akhirnya keluarga saya hancur sampai bercerai berai,"Ujar Hairul



Dan saya sudah membuat laporan ke Polsek Pinggir Tahun 2018, Visum saya ada, Visum anak saya juga ada, namun sampai sekarang belum juga ada satu pun tersangka yang di tahan oleh pihak Polsek Pinggir," ulas Hairul kepada awak media.





saya juga sudah laporkan ke Polda Riau agar kasus tersebut dituntaskan, tapi sampai tahun 2021 ini belum ada titik terangnya, bahkan sudah saya tembusan kepada Mabes Polri dan Kompolnas dan Komnas HAM terakhir kepada presiden RI." paparnya lagi


Hairul menambahkan lagi," Harapan saya semoga penegak hukum dan yang terkait bisa menyelesaikan kasus tersebut, agar arwah ayah saya bisa tenang disana  dan semoga Allah SWT melindungi Bpk ibu penegak hukum keadilan dan kebenaran dinegara kita ini amiin ya rabbal allamin, kalau itu terkabul bukan salah saya,  itu adalah akibat perbuatan mereka, Tangan menyincang bahu memikul", tutup Hairul


Rinta selaku Humas PGPA Chevron Pasifik Indonesia saat di konfirmasi melalui WAnya "Kami masih belum dpt jawaban dari team terkait. Mereka masih cek mas" balasnya 20/05/21, 17 : 38 

Sampai saat ini Rinta blm bisa menjawab siapa saja yang terlibat dalam Ganti Rugi Lahan alm. Ahmad Yani Mangunsong  tersebut (red)