KALBAR, lalulintaskriminalitas.com - Operasi Zebra 2021 yang dilaksanakan polresta pontianak kota, diwarnai dengan pembagian masker kepada pengendara, khususnya mereka yang tidak menggunakan masker, selasa (16/11/2021).
Operasi yang digelar di Jalan achmad yani pontianak ini, dimulai sekitar pukul 10.00 wib. Dalam operasi kali ini, personil satlantaspolresta pontainak kota membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
Pembagian brosur keselamatan juga dilakukan personil satlantas polresta pontianak kota kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi roda empat dan roda dua
Kasat Lantas polresta pontianak kota melalui Kanit Dikyasa Iptu gunadi mengatakan Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas serta pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“kami harapkan dalam operasi ini tercipta masyarakat yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kanit Dikyasa satlantas polresta pontianak kota juga menjelaskan, pengguna jalan Sudah Sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan saat berkendara yaitu menggunakan masker. Meski masih ada beberapa pengendara yang didapati tidak menggunakan masker.
“Yang tidak pakai masker kita berikan sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kita bagikan masker kepada mereka,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat pada Operasi Zebra 2021, diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Pelanggaran Kasat mata berupa Tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor, menggunakan lampu rotator tidak sesuai prosedur, menggunakan HP saat berkendara dan tidak memasang sabuk pengaman saat berkendara mobil.
( Muhammad Budi )