Waspadalah! Pengedar Uang Palsu di Kotim Gentayangan -->

Iklan Semua Halaman

Waspadalah! Pengedar Uang Palsu di Kotim Gentayangan

Sunday, November 28, 2021


SAMPIT - KALTENG

lalulintaskriminalitas.com– Waspadalah bahwa sekarang ini pelaku pengedar uang palsu (Upal) di Sampit sekarang ini masih bergentayangan



Pengedar uang palsu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini kembali meresahkan pedagang. Upal tersebut dalam pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.  


Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin Jumat, 26 November 2021 lalu.


Kapolres mengatakan, pengedar uang palsu memang memanfaatkan waktu menjelang hari hari besar. Seperti lebaran, natal maupun tahun baru. Hal itu dikarenakan masyarakat cenderung lebih banyak berbelanja pada hari hari besar tersebut.


“Say minta masyarakat agar selalu waspada dalam menerima uang. Dan ketika menerima uang harus dicek kembali agar tidak menerima uang palsu,” katanya,  Jumat 26 November 2021.


Kapolres juga meminta kepada masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menerima uang palsu agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas. Masyarakat juga harus jeli ketika menerima uang. Karena uang palsu sangat berbeda dengan uang aslinya meskipun dengan sekilas sama. 


“Uang palsu itu sangat berbeda dengan uang asli terlihat dari kualitas kertas nya sudah beda dan uang asli itu ada air ketika diterawang. Jadi bagi masyarakat ingat 3D, dilihat, diraba dan diterawang,” sebut Kapolres.


Diberitakan sebelumnya, salah satu toko ponsel yang ada di kota Sampit sempat menerima uang palsu. Dari pelaku pengedar uang palsu yang sempat terekam oleh kamera CCTV yang ada di toko tersebut. 


“Awalnya pelaku itu ingin menukar uang Rp 100 ribu dengan uang pecahan 50 ribu, Namun kata karyawan saya tidak ada. Lalu pelaku itu membeli voucher seharga 15 ribu” kata pemilik Rizal toko ponsel.


Merasa curiga akhirnya pemilik toko tersebut memeriksa uang tersebut dan ternyata uang tersebut adalah uang palsu. 


[Haryori]