LMR-RI Komda Bengkalis Temu Ramah dengan Kapolsek Mandau yang Baru -->

Iklan Semua Halaman

LMR-RI Komda Bengkalis Temu Ramah dengan Kapolsek Mandau yang Baru

Saturday, January 29, 2022


Duri, Lalulintaskriminalitas.com
- Temu ramah, dalam rangka mempererat hubungan silahturahmi dan Sinergi antara LMR RI Komda Bengkalis dengan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, dikantornya, Jumat pagi sekira 08:30 Wib, (28/01/2022)



Pada acara temu ramah tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Mandau dikantornya, yang di hadiri oleh Maiduis ketua LMR RI komda Bengkalis, Zulsarli  Sekretaris Komda (Sekda), Yulinda Hasibuan Bendahara, Samianto dan Renta Murni Kompartemen Pertanahan, Lukman Hakim dan Isnan kompartemen Laskar.



Disela sela padatnya acara Kapolsek dalam temu ramah tersebut Kompol Indra mempersilahkan apa hajat LMR RI.





Zulsarli Sekretaris Komda Bengkalis dalam sambutannya pada intinya memperkenalkan LMR RI  dan Jajaran Pengurus kepada Polsek Mandau, yang mana LMRRI sudah aktif kembali dan bergerak di bidang Missi Reclassering ( pengembalian hak) dan  sosial kontrol lainnya,"paparnya


Maiduis Ketua LMR RI Komda Bengkalis menambahkan," Saya selaku ketua mengucapkan terima Kasih kepada Kapolsek Mandau yang telah menyambut kami dengan baik, kami siap bersinergi dan mohon bimbingannya dan Tegur bila kami salah," ujar Duis




Karena waktu yang singkat Kompol Indra pada intinya merespon dan siap bersinergi dengan LMR RI komda Bengkalis.


“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak dan ibu yang tergabung di LMR-RI, semoga dengan pertemuan ini kita dapat meningkatkan jalinan silaturahmi, karena kita adalah mitra, harus saling mendukung untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga perekonomian berjalan dengan baik,” jelas Kapolsek Indra Lukman Prabowo SIK.


Kemudian Yulinda bendahara LMR RI komda Bengkalis juga mengucapkan "terima kasih kepada Kapolsek dan mohon tunjuk ajarnya pak Kapolsek", tambah Yulinda.


Kepada media Maiduis ketua LMRRI Komda Bengkalis memaparkan apa itu LMR RI  

LMR RI artinya Lembaga Missi Reclasseering Repoblik Indonesia Untuk Negara dan Masyarakat 

Dibawah pimpinan Agustinus L Kilikily SH  ketua Umum LMR RI  Presidium Pusat yang berkantor Jl.Jend Basuki Rahmat No.53 JKT Timur.


LMR RI membidangi Bantuan Hukum diluar dan didalam Pengadilan.

Berita Negara No.105/54 

Lembaran Negara No.90/56

Berdiri sejak Tahun 1931.


Sejarah dan Perjuangan LMR RI BPH NMS

1. Turut serta memperjuangkan kemerdekaan RI tgl 17/08/1945, Pelaksana Pembebasan, Penampungan Tahanan Perang/Narapida, para Cacat perang, Fakir Miskin,Pengangguran sejak tanggal 17/1954


2. Disahkan sebagai Badan Peserta Hukum untuk negara dan Masyarakat, berdasarkan Penetapan Menteri Kehakiman RI So.JA.59055, Tgl 12 Nop1945 dan ketetapan Mentri kehakiman RI No IIMM tanggal 9 Juni1954

Berita Negara No.90 Th195

A.  Lembaga Negara th1970 sthl No. 64 (Diakomodir UU Ormas  No.17 th 2013 pasal 83

B.  Lembaran Negara th 1938 stbl No.276

C.. Lembaga Negara th. 1937 stbl No.574 


Sumber : Mdo group