Karo,Lalulintaskriminalitas.com - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama dengan PT. Telkom Indonesia menandantangani MoU kerjasama Pemerintah Kabupaten Karo dengan PT. Telkom Indonesia di Kantor Graha Merah Putih Medan. Kamis, (20/01/2022)
MoU antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Telkom Indonesia ini adalah untuk mewujudkan Program Smart Government Services (Program Digitalisasi) pada Dinas Kominfo Kabupaten Karo melalui Trial Satu Data Indonesia.
Penandatanganan MoU bertujuan sebagai langkah awal untuk PoC (Proof of Concept) produk Bigbox, yang merupakan Produk Leap Telkom Digital sebagai solusi kebutuhan implementasi layanan Satu Data di Pemerintah Kabupaten Karo sesuai dengan Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dengan adanya Satu Data dari BigBox Telkom, bisa membantu untuk digitalisasi pemerintahan terutama dalam tata kelola data Pemerintah.
Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik adanya kesepakatan bersama ini dan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Digital.
"Pengelolaan satu data yang terintegrasi sangatlah penting untuk perencanaan dan penyelenggaraan Pemerintah, hal ini sejalan dengan yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia," tutup Bupati Karo Cory S Sebayang.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Drs.Jhonson Tarigan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi Aryanto Tinambunan, SP, M. Si,Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Drs. Meidi Yusri,Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid,Vice President Digital Business Strategy and Governance Dr. Riza A.N. Rukmana, EVP TREG 1 Sumatra Semly Saalino, GM Witel Medan Mustakim Wahyudi, GM Witel Sumut Remigius Adam Widodo, Seluruh SM & OSM dan senior leaders.(Roy Pandia/Usaha Pelawi)