SPBU 64.785.13 di jalan Raya Sanggau,Di rampok maling mengunakan satjam. -->

Iklan Semua Halaman

SPBU 64.785.13 di jalan Raya Sanggau,Di rampok maling mengunakan satjam.

Thursday, February 3, 2022


Kalbar, Lalulintaskriminalitas.com,- Kalbar, Sanggau sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.13 yang berada di jalan Raya Sanggau, Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar dirampok.



Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menerangkan, kejadian perampokan pada Kamis, (03/02/2022), sekitar pukul 05.30 WIB. 



“Saat kejadian dua orang operator SPBU tersebut sedang istirahat diruangan menunggu pergantian shift,” jelas AKBP Ade, Kamis, (03/02/2022).



Pelaku yang di duga satu orang ini masuk ke area SPBU meneteng senjata tajam jenis parang, dan sempat mengintip dua orang operator SPBU yang sedang istirahat.


“Dari bukti rekaman CCTV pelaku sementara ini di duga satu orang, dan saat menjalankan aksinya sempat melukai seorang operator SPBU yang mencoba melakukan perlawanan dan pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 5.961.600.,” jelas Ade.


Saat ini untuk korban luka sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit di Sanggau dan sudah kami mintai keterangan.


“Kami sudah mengerahkan anggota ke lokasi kejadian dan sudah mendapatkan gambaran pelaku yang terekam dari kamera CCTV. Kami juga berharap jika masyarakat memiliki informasi terkait kejadian perampokan ini bisa menghubungi pihaknya,” tutup AKBP Ade Kuncoro Ridwan.


( Muhammad Budi )