Pelaku KDRT Masih Berkeliaran, Korban MerasaTidak Nyaman Lagi -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku KDRT Masih Berkeliaran, Korban MerasaTidak Nyaman Lagi

Monday, March 28, 2022


Tanah Karo, Lalulintaskriminalitas.com
- Sampai berita ini di kirim ke Redaksi LalulintasKriminalitas.com Senin (28/03/2022), Hamdani alias Buyung (28) warga Desa Mardinding. Kecamatan Mardinding. Kabupaten Karo, yang dilaporkan istrinya Elviwati Br Pandia (korban KDRT), pada Selasa (8/3/2022) di Polres Tanah Karo



Pelaku KDRT masih berkeliaran dan belum di amankan oleh pihak Polres Tanah Karo. Sehingga membuat Elvi (korban KDRT) merasa tidak nyaman bila berada di luar.



Hal ini dijelaskannya kepada sejumlah wartawan di tempat tinggal sementaranya yang ada di Berastagi. 


Sebelum pelaku KDRT (suaminya...red) di amankan dan dibawa ke Polres Tanah Karo, dirinya merasa tidak nyaman bila berada di luar. Soalnya dalam permasalahan ini semua pihak dari pelaku (suaminya), semuanya menyalahkan korban, walau pelaku telah memukuli istrinya yang membuat istrinya itu menjadi trauma.


Menurut cerita korban, ia dipukuli dan disekap didalam rumah, sehingga tidak ada yang bisa dijadikan saksi kecuali keluarga pelaku.


Korban berharap ketegasan dari Polres Tanah Karo, harapannya agar pelaku di hukum sesuai dengan hukuman yang dilakukannya, agar orangtuanya tidak meremehkan hukum. 


Saat di konfirmasi kepada Kasubag Humas Polres Tanah Karo Iptu  Syahril Lubis melalui WhatsAppnya humas menjawab "Akan segera Ditindak Lanjuti pengaduan Elviwiti Br Pandia" (Roy Prawira/Usaha Pelawi)