PEKANBARU, Lalulintaskriminalitas.com Dampak dari peristiwa penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur, Sabtu (12/03/2022) yang dinilai tidak mencerminkan dalam penegakkan hukum yang benar di Indonesia, membuat para pelaku pekerja Pers Nasional geram dan mengecam kinerja Polri di Polda Lampung dan Polres Lampung Timur yang dinilai telah menyalahi kewenangan dan kekuasaan hukum.
Kecaman terhadap kinerja Polri di Polda dan Polres Lampung ini disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro, dari Pekanbaru-Riau, Senin (14/03/2022), yang prihatin dan menyayangkan aparat penegak hukum saat menangkap Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke tanpa prosedur hukum tersebut.
Adegan penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut dinilai tidak manusiawi dan merendahkan martabat seseorang. “Penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh pihak Kepolisian, sangat tidak manusiawi dan sudah merendahkan martabat Pers tanpa terkecuali” ujar Toro kepada sejumlah awak media, Senin (14/03) di Pekanbaru.
Berdasarkan dokument video yang beredar di sosial media atau medsos, terlihat para oknum petugas Polisi yang melakukan penangkapan terhadap rekan kita Wilson Lalengke tersebut, dinilia telah melakukan berbagai pelanggaran termasuk SOP mereka di Kepolisian, kata Toro.
Untuk itu tegasnya, “Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si diminta segera mengusut dugaan tindakan kesewenang- wenangan pihak Polres Lampung Timur tersebut serta mengevaluasi kinerja Kapolda dan Kapolres setempat karena diduga telah mengkangkangi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Toro sembari mendesak Polri segera membebaskan Wilson Lalengke dari kriminasi hukum.
Kecaman lain, juga disampaikan oleh Duta Besar Lebanon untuk Indonesia, Abdul Rohman Dabboussi. Kepada media Abdul Rohman Dabboussi menyampaikan rasa keprihatinannya atas penangkapan terhadap seorang Wartawan senior, Wilson Lalengke oleh aparat Kepolisian Resort Lampung tersebut.
“Saya sangat menyayangkan penangkapan tersebut tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. Cara penangkapannya adalah penangkapan pembunuh, teroris, kriminal atau narkoba,” katanya, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan penangkapan Ketum PPWI sangat tidak pantas karena jasanya mengibarkan bendera Indonesia dan bekerja keras untuk pemerintah Indonesia (khususnya menjalin persahabatan di luar negeri).
“Saya mengajukan pada Presiden RI agar dampak penangkapan tidak menimbulkan masalah yang meluas dan segera mengakhiri penahanan itu,” tegasnya.
Ia juga mengatakan jika keamanan dan keadilan (hukum) di Indonesia hampir sudah tidak ada.
“Saya akan memberi tahu media dan LSM di semua negara yang memiliki hubungan dengan saya akan hal tersebut. Namun hal ini akan dilakukan dengan izin Presiden PPWI, Wilson Lalengke” tegasnya.
Abdul Rohman Dabboussi adalah Kepala Hubungan Masyarakat dan Kepala Internasional PPWI yang mengembangkan organisasi di luar negeri seperti di Lebanon, Oman, Maroko, Perancis, Jepang, China dan Amerika Serikat (AS)***(Red)