Gadaikan Motor Pinjaman Berakhir di Sel Polsek Mandau -->

Iklan Semua Halaman

Gadaikan Motor Pinjaman Berakhir di Sel Polsek Mandau

Sunday, April 10, 2022

 



DURI, Lalulintaskriminalitas.com - Nekat Pinjam motor Teman Lalu digadaikan TFA (20) warga jalan pipa air bersih desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis Riau terpaksa harus  masuk sel polsek Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui pesan rilis nya, Sabtu (9/4/2022)  membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial TFA warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Atas laporan warga Nur Hamimah (38).

"TFA telah diamankan pada Sabtu (9/4/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan TFA ditemukan 1 buah BPKB motor Honda Beat warna hitam No Pol BM 3952 DM, No. Rangka MH1JFP118FK260236, No. Mesin JFP1E-1260373 Atas nama Tuah dan 1 buat STNK motor Honda Beat warna hitam No Pol BM 3952 DM, No. Rangka MH1JFP118FK260236, No. Mesin JFP1E-1260373 Atas nama Tuah, "terang Kapolsek

Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB yang mana TFA meminjam 1 unit sepeda motor jenis honda Beat ke saksi Nur Hamimah. Namu sore hari anak Nur Hamimah mengajak kepasar namun ditolak dengan alasan sepeda motor masih dibawa oleh TFA.

Hingga sore hari sepeda motor yang dipinjamkan tak kunjung kembali kepada pemiliknya.

Pemilik menghubungi pelaku mempertanyakan sepeda motor yang dibawanya.

Dengan enteng pelaku mengatakan kepada  pemilik kendaraan bahwa sepeda motornya  telah digadaikannya  dan pemilik kendaraan tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor mandau.

Diduga tersangka akan melarikan diri, pihak kepolisian langsung mengejar TFA

" Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya  telah digadaikan kepada C sebesar Rp 1.500.000,-Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses selanjutnya," terang Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman SH ( wis)