Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Kabupaten OKU Audiensi dengan Pejabat Bupati OKU.H.Teddy Meilwansyah -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Kabupaten OKU Audiensi dengan Pejabat Bupati OKU.H.Teddy Meilwansyah

Friday, July 15, 2022


Baturaja, lalulintaskriminalitas.com
- Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Kabupaten OKU, Bertempat Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU. (Rabu, 11/07/2022).



Kepala BAPAS OKU Fakhrul Rozi, S.H, M.H., Menyampaikan bahwasannya dalam waktu dekat ini BAPAS Kabupaten OKU merencanakan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).



LPKS merupakan lembaga sosial dibawah naungan Kementerian Sosial yang salah satu fungsinya yaitu melakukan rehabilitasi sosial terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Adapun program yang diberikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) berupa pembinaan fisik, mental spiritual, sosial dan psikologis, program tersebut dapat diterima setelah terlebih dahulu dilakukan assesment terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.


Dalam hal ini juga kiranya Pemerintah Kabupaten OKU dapat mendukung dan bersinergi bersama BAPAS Kabupaten OKU agar program ini terwujud dengan harapan kedepan nantinya anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat  menjalani masa pembinaan dapat bersosialisasi kembali ditengah keluarga dan masyarakat serta dapat menerapkan praktek belajar kerja yang telah diterimanya dan juga mewujudkan keadilan yang restoratif (Restorative Justice) demi kepentingan yang terbaik bagi anak-anak tersebut.


Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik atas apa yang telah menjadi program BAPAS OKU yang ingin mendirikan LPKS.

LPKS ini nantinya  dapat menjadi pembimbing dan berperan penting dalam mencerahkan masa depan generasi anak-anak Bangsa khususnya yang ada di Kabupaten OKU yang sedang berhadapan dengan hukum.


Dalam rangka tindak lanjut guna mewujudkan pendirian LPKS, diinstruksikan kepada OPD terkait seperti Dinas Sosial OKU agar segera membentuk Tim yang beranggotakan Dinas Sosial, BAPAS, dan Dinas PPPA Kabupaten OKU serta lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir untuk melihat apa saja yang perlu disiapkan (Klasifikasi) untuk mewujudkan LPKS di Kabupaten OKU, Mengingat Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu Kabupaten yang telah membentuk LPKS agar dapat mencontoh untuk membentuk LPKS lebih baik di Kabupaten OKU.


Turut hadir, Asisten III Setda OKU, Kadin Sosial OKU, Kepala BKPSDM OKU, Kaban Kesbangpol OKU, Sekretaris BPKAD, Kabid Linmas Sat Pol PP OKU, PLT Kabag Hukum Setda OKU.(Rd)