Bagansiapiapi, Lalulintaskriminalitas.com - Puluhan masyarakat nelayan budidaya tambak kerang kembali melakukan aksi mendatangi Kantor Polisi Perairan (Polair) Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin (14/11/2022) di Bagansiapiapi.
Pada aksi tersebut, didepan Personil Polair yang berjaga jaga, Puluhan nelayan tambak kerang menyampaikan rasa kekecewaan dan mengecam aparat kepolisian Perairan Polres Rohil tidak bekerja secara profesional terkait buntut dari pelepasan pelaku pencurian kerang tambak yang dinilai secara sepihak.
"Kami sangat kecewa kepada Polair Polres Rohil, yang mana pelaku pencurian kerang baru baru ini dilaporkan dan sempat ditahan sekarang ini telah dilepaskan oleh mereka tanpa koordinasi sepengetahuan kami dan kami minta pelaku pencurian kerang untuk dapat diproses secara hukum," Ungkap salah satu aksi.
Massa juga menyampaikan kekhawatiran mereka tidak adanya proses hukum yang dapat diterapkan terkait pelaku pencurian kerang dilaut yang saat ini semakin merajalela dan kedepannya dikhawatirkan masyarakat nelayan budidaya tambak kerang bakal gulung tikar alias bangkrut.
"Kejadian pencurian kerang bukan kali ini saja, bahkan sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu pernah kami tangkap pelaku pencurian kerang dengan barang bukti 1 (satu) ton kerang dan kami serahkan ke Polair dan itupun tanpa koordinasi kami juga dilepaskan, kami sedih dan kecewa proses hukum tidak bisa diterapkan, dan bahkan kami khawatir akan gulung tikar apabila hal ini dibiarkan," Beber nelayan khawatir.
Terkait aksi puluhan masyarakat nelayan budidaya tambak kerang tersebut, Kasat Polair Polres Rohil Tito Laragatra, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus pencurian tambak kerang masih dalam proses pihaknya dan akan dilakukan gelar perkara bersama pihak Polres Rohil.
" Masalah pencurian ini masih kita tindaklanjuti dan akan kita proses gelar perkara bersama pihak Polres Rohil, Kedepannya akan kita sampaikan hasilnya kepada Kanit Reskrim Polres Rohil," Tutup Kasat.**Ikang Fauzi.