Akhirnya Bu Dahlia Akan Tuntut PT. Bank Danamon Indonesia Tbk -->

Iklan Semua Halaman

Akhirnya Bu Dahlia Akan Tuntut PT. Bank Danamon Indonesia Tbk

Wednesday, January 10, 2024

Dahlia saat memberikan keterangannya kepada Lalulintaskriminalitas.com

Asahan
, Lalulintaskriminalitas.com - Bu Dahlia (62) warga Jalanlintas Sumatera Dusun I Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Merasa dibola-bola oleh PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, serta pihak KPK NL Kisaran. 


Pasalnya rumah kebun dan tanah miliknya, telah dilelang oleh Bank Danamon yang luasnya 4.440 m2. Menurut bu Dahlia diperkirakan harganya mencapai Rp 2 miliyar. 


Terjadinya pelelangan tersebut, awalnya bu Dahlia meminjam uang sebesar Rp 80.000.000,- dari PT. Bank Danamon Indonesia Tbk yang ada di Tanjung Balai/Asahan. Dan pinjaman bu Dahlia tinggal Rp 35.000.000,-- 


PIHAK DANAMON MEMBERIKAN SURAT PEMBERITAHUAN LELANG:

bu Dahlia saat berada di kantor KPKNL Kisaran


Dan pada tanggal 21 Juni 2012 KPK NL Kisaran, mengeluarkan surat penetapan jadwal lelang dengan No. S-820/WKN.02/KNL.04/2012. Dilaksanakan di PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, Unit Pasar Indrapura Jl. Jenderal Sudirman No. 24 Indrapura. Nama pembeli lelang tersebut Irwan warga Jalan HOS. Cokroaminoto No. 179 C, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dengan harga pembeliannya sebesar Rp 181.000.000 (seratus delapan puluh satu juta rupiah). 


Saat wartawan Lalulintaskriminalitas.com konfirmasi kepada Herman salah seorang pihak KPK NL Kisaran, mengatakan bahwa pelelangan tersebut sudah sah (resmi...red), "bila bu Dahlia keberatan silahkan  buat surat gugatan kepada Bank Danamon, sebelum permasalahan ini berlanjut, " ucapnya kepada bu Dahlia, Selasa 9 Januari 2024 pukul 15.39 WIB di Kantornya. 


Dalam hal ini juga Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, melalui ponselnya mengatakan kepada wartawan Lalulintaskriminalitas.com : Siap membantu permasalahan bu Dahlia dengan pihak Danamon. (Roy Prawira Pandia)