Pimpinan DPR Setuju Jokowi Buat Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor -->

Iklan Semua Halaman

Pimpinan DPR Setuju Jokowi Buat Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor

Sunday, December 22, 2019

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, JAKARTA. - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan setuju dengan usul dan semangat yang termaktub di dalam usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ada hukuman mati kepada para pelaku korupsi.

Menurut Dasco, semangat utama dari pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan warning bagi eksekutif maupun legislatif untuk terus menata keuangan negara secara tertib dan baik.

"Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi. Itu kita apresiasi," kata Dasco, Selasa (10/12/2019).

Dirinya pribadi menilai untuk pelaksanaan hukuman mati terhadap koruptor, perlu dipertimbangkan derajat kesalahannya. Namun bila hukuman mati diberikan kepada pelaku korupsi dana bencana alam, misalnya, dia setuju.

"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tegas Dasco.

Sumber: Suara Pembaruan