Prakteknya di lapangan pekerjaan di Desa Pematang Obo kuasa pengguna anggaran itu boleh mengambil kebijakan karna Tim yang sudah dibentuk terdahulunya semuanya bermasalah, Awalnya semua pekerjaan proyek di Desa Pematang Obo tidak bejalan semestinya Ada lima titik proyek Desa Pematang Obo sampai sekarang pengerjaannya terbengkalai salah satunya dijalan mushala yang seharusnya sudah selesai di anggaran tahap 1 kemaren ternyata sampai sekarang pengerjaanya belum rampung juga.
Menurut petunjuk peraturan bupati nomor 36 tahun 2015 seharusnya kegiatan pisik dan keuangan selesai pada tahun berjalan dan apa bila kegiatan pisik dan keuangan belum selesai pada tahun berjalan maka akan menjadi silpa desa, tetapi yang mirisnya kenapa kegiatan itu masih juga terlaksana di bulan ini januari 2017.
Disaat berita ini di kabarkan masyarakat Desa Pematang Obo sangat mengharapkan pembang
unan ini terlaksana, Dengan ini masyarakat Desa Pematang Obo bermohon kepada instansi terkait agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini lebih serius lagi mengingat akan terjadinya pergolakan ditengah tengah masyarakat karna sangat melukai hati masyarakat dengan adanya terjadi kegiatan fiktif Di Desa Pematang Obo. "Pungkas saudara M.Nuh kepada awak media mengakhiri pembicaraan. (Tri)