Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Wajib Isi Sipol -->

Iklan Semua Halaman

Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Wajib Isi Sipol

Thursday, October 5, 2017
Lalulintaskriminalitas.com, Bogor – Komisi Pemilihan Umum mewajibkan partai politik yang hendak mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019, untuk mengisi sistem informasi partai politik atau sipol yang disediakan institusi tersebut.

Dalam sipol itu, nantinya partai politik harus mengunggah sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019. Itu berupa daftar nama anggota, fotokopi KTP, fotokopi KTA dan surat keterangan lainnya.
Komisioner KPU Viryan mengatakan, KPU mewajibkan pengisian sipol yang disediakan KPU untuk memudahkan proses pendaftaran parpol kepada institusinya tersebut.

"Kalau Pemilu 2014, pengisian sipol tidak diwajibkan. Sekarang di PKPU Nomor 11/2017, sipol diwajibkan," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober 2017.

Dia mengatakan dengan adanya sistem informasi partai politik, seluruh informasi terpusat dalam sistem tersebut. Sehingga hal itu bisa memudahkan partai politik untuk melengkapi persyaratan pendaftaran jika terjadi sebuah masalah dalam proses pendaftaran.

"Contoh lima tahun lalu, ada kasus di satu kabupaten/kota, partainya tidak memberikan dokumen lengkap sampai masa akhir pendaftaran. Namun informasi yang diterima pengurus, dokumen sudah diserahkan. Lalu terjadi sengketa, nah dengan penggunaan sipol ini, masalah itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar partai politik calon peserta Pemilu 2019, harus melengkapi dokumen saat melakukan pendaftaran. Sebab jika hal itu tak dilakukan sampai menit terakhir, parpol tersebut tak bisa lagi mendaftar.

"Kalau enggak lengkap tak bisa mendaftar. Pendaftaran itu, penyerahan dokumen harus lengkap, kalau tidak lengkap kami kembalikan. Kalau tidak lengkap, kami hanya memberikan lembar check list dan mengembalikan dokumen yang sudah disampaikan. Kalau lengkap kami berikan dokumen tanda terima dan itu lewat sipol," kata dia. (one)

 

Sumber : Viva.co.id