20 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Reklamasi -->

Iklan Semua Halaman

20 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Reklamasi

Wednesday, January 31, 2018
illustrasi

Lalulintaskriminalitas.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Utara Jakarta. Sejauh ini, sekitar 20 saksi sudah diperiksa.

"Sekarang kurang lebih 20-an saksi (sudah dimintai keterangan)," kata Direktrur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2018.

Adi mengungkapkan saksi-saksi yang diperiksa di antaranya pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang berkaitan dengan proyek reklamasi. Namun, Adi belum memerinci sejauh mana hasil yang didapat penyidik.

Namun, dia memastikan, penyidik telah banyak mendapat keterangan yang berguna untuk mencari dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi. Ia menyebut, sejumlah dokumen terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta, sudah didapat.

"Banyak pemeriksaan kepada pihak internal pemerintah daerah, karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kita dapatkan," ucapnya.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017. Polisi turun tangan lantaran melihat polemik yang terjadi di masyarakat soal reklamasi. Polisi juga mengaku sudah meminta data Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penyidik lantas meningkatkan penyelidikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah polisi mengendus, dugaan pelanggaran di proyek itu. Walau naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar.

Paling anyar, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil pada 29 Januari. Namun, Menteri Sofyan tidak bisa hadir dan pemeriksaan bakal dijadwal ulang. Polisi belum bisa memastikan jadwal pasti pemeriksaan berikutnya terhadap Sofyan.

Sumber : metrotvnews.com