Debt Colector MCF Perampas Sepeda Motor Nasabah Akhirnya Benar Benar Dicokok Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Debt Colector MCF Perampas Sepeda Motor Nasabah Akhirnya Benar Benar Dicokok Polisi

Saturday, February 3, 2018




Foto. contoh Kapolsek Mandau Sajikan berita Hoax


Lalulintaskriminalitas.com, Bengkalis – “Sepandai Pandai Tupai melompat suatu saat pasti akan jatuh juga” dan “sepandai pandai menutup bangkai lambat laun tercium juga “ begitulah Pepatah  orang tua tempo dulu ternyata tidak meleset, seperti Buronan polsek Mandau Polres Bengkalis Henglis Manurung  Debt colektor Mega Central Finance hampir setahun tidak tertangkap, akhirnya masuk  kerangkeng juga.

Laporan Maiduis  yang Motornya dirampas, tangan dipelintir  oleh dua orang Debt colector Leasing Mega Central  Finance ( MCF) yang bernama Englis Manurung  CS dengan No . Laporan Pengaduan. /196/IV/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU ).  Sangat di sayangkan  polsek Mandau sempat memberitakan di beberapa media bahwa HM sudah tertangkap, bahkan salah seorang jaksa kejari Bengkalis di duga juga di kelabui sehingga ia membenarkan bahwa pelaku sudah di tahan di polsek Mandau yang berkas  perkaranya sudah P 19 katanya kepada seorang Pengacara kebetulan berada di Bengkalis, ternyata berita itu Bohong (Hoax)

Ketika di cek oleh beberapa orang media bahwa pelaku tidak ada di tahanan Polsek Mandau, bahkan ada informasi dari warga tasik Serai tatangganya, mereka melihat  HM masih bebas berkeliaran.

Berita itu sempat heboh di media cetak dan online bahwa Debt Colector  MCF telah di tangkap, yang sumber berita dari Pres Rilis Humas Polres Bengkalis dan Kapolsek Mandau, ketika di pertanyakan alasan mereka salah berita, tetapi sampai saat ini berita itu tidak pernah diralat, sehingga ribuan bahkan puluhan ribu jutaan mata pembaca di bohongi, Luar Biasa....!!!

Ketika di pertanyakan kepada Kapolsek Mandau Kompol Ricki Ricardo melalui penyidik IPDA.Yuliasman mengatakan,” Pelaku belum di temukan, kami sudah pertanyakan ke MCF , menurut  Pimpinannya, pelaku sudah tidak bekerja di MCF lagi, kalau pelaku dapat langsung di penjarakan, kalau abang mengetahui keberadaannya segera laporkan kekami  akan kami tangkap,” alasan Yuliasman beberapa bulannya yang lalu.

Akibatnya,  HM yang merasa kebal hukum itu ia semakin bebas berkeliaran bahkan semakin nekat melawan hukum yang mana akhir akhir ini di kabarkan di ciduk Polisi Polsek Pinggir karena menipu tetangganya sendiri dengan menjual sepeda motor bodong.

Kemudian beberapa hari setelah tertangkapnya HM,  IPDA Yuliasman penyidik Polsek Mandau mengabarkan Maiduis bahwa pelaku sudah di tangkap melalui Telpon selulernya,” Bang HM sudah di tangkap tapi bukan kami yang menangkapnya, HM tertangkap di Polsek Pinggir karena ada kasus lain, tapi laporan abang sudah kami sampaikan ke Polsek Pinggir,” ujar Yuliasman

Hal itu dibantah  Hutaiyan Katim Penyidik Polsek Mandau tentang pelimpahan perkara HM ke polsek Pinggir ia mengatakan  ,” Sampai saat ini saya belum tau kalau perkara itu dilimpahkan kepolsek Pinggir, tapi kami sudah melakukan pemeriksaan kesana ya,” ujarnya

Sampai berita ini dinaikan Kapolsek Pinggir Belum dapat dikonfirmasi ( Red )