GM PT. IDB SEKAP KARYAWAN SAMPAI 2 BULAN -->

Iklan Semua Halaman

GM PT. IDB SEKAP KARYAWAN SAMPAI 2 BULAN

Sunday, June 14, 2020

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, DURI. -General Manajer (GM) Perusahaan PT Indrillco Bakti (IDB) KM 08 Kulim-Duri berinisial MA terpaksa diciduk team Opsnal Polsek Mandau, Rabu lalu(10/6). GM (Pelaku) ditangkap karena telah melakukan penyekapan terhadap karyawannya sendiri, SZ warga Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (ROHIL). 

Selama 2 bulan SZ disekap karena diduga telah melakukan pencurian aset perusahaan IDB,seharusnya pelaku diserahkan kepihak berwajib dan tidak main hakim sendiri dengan menyiksa dan menyekap selama 2bulan Karena tak pulang pulang senjak berangkat kerjaan bahkan lebaran pun suaminya tidak pulang ke rumah. 

Istri korban Z mendapat informasi dari temannya korban bahwa korban berada di dalam mes karyawan perusahaan tersebut karena disekap dan dianiaya. Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi kepada wartawan, Sabtu (13/6) membenarkan bahwa pelaku yang merupakan GM di perusahaan tersebut sudah diamankan.

 "Kronologis kejadian berawal pada pada Jumat (17/4) sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB). 

Telah terjadi Penganiayaan dan Penyekapan terhadap korban". Ujar kompol Arvin Kapolsek menambahkan,"Pelaku ditangkap saat berada di kantornya. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke kepolsek Mandau untuk dilakukan penyeledikan, akibat kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah dan selanjutnya Istri Korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut".ulas kapolsek lagi (rls/wis)