Lalulintaskriminalitas.com,-Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Sekadau menggelar sidang nasehat perkawinan bagi 7 personel dan pasangannya, Selasa 14 Juni 2022.
Sidang BP4R berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama dimana salah satu tujuannya untuk memberikan wejangan, arahan dan pencerahan dalam membina hubungan rumah tangga.
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, didampingi Kabag SDM Kompol Tomi Chahyadi, Kasi Propam Iptu Guritno, Kasiwas Ipda Jumadi, Bhayangkari beserta orang tua dan wali pasangan nikah.
Memimpin persidangan, Wakapolres Sekadau mengharapkan agar setiap pasangan mempunyai komitmen dan keterbukaan sebelum memulai kehidupan baru sebagai suami istri.
"Tidak mudah menjalani biduk rumah tangga, terkadang ada kerikil didalamnya. Perlu komitmen dan pengertian dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik yang terjadi," ungkapnya.
Dalam berumah tangga, Wakapolres juga berpesan untuk menerapkan pola hidup sederhana menyesuaikan dengan pendapatan atau penghasilan yang telah diterima.
"Jangan besar pasak dari tiang, ini bisa menjadi faktor ketidakharmonisan rumah tangga serta mengganggu fokus suami dalam kedinasan. Kita harus syukuri apa yang telah diperoleh," pesannya.
Kepada calon Bhayangkari, Wakapolres mengimbau untuk bisa mendukung tugas suaminya karena keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri.
"Sebagai Bhayangkari yang baik, dampingi dan dukung suami dalam keadaan suka maupun duka dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara," pesan Wakapolres.
( Muhammad Budi)