Satpam PDAM Yang Usir Wartawan Belum Dipanggil Kacab, Alasannya Ini -->

Iklan Semua Halaman

Satpam PDAM Yang Usir Wartawan Belum Dipanggil Kacab, Alasannya Ini

Tuesday, February 6, 2024


Karo,  Lalulintaskriminalitas.com
 - Satpam PDAM Tirtanadi Berastagi berinisial SK yang mengusir  salah seorang wartawan media online/media cetak yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jjurnalistik, masih berbuntut panjang. Soalnya SK sampai saat ini, Jumat (2/2/2024)  belum bisa dihadirkan untuk dipertemukan dengan Kacab PDAM Tirtanadi Berastagi guna mendengarkan  keterangannya terkait pengusiran wartawan dikarenakan oknum satpam PDAM itu sakit. 


Selanjutnya Rabu malam  (31/1/2024) sekitar pukul 20.12 WIB, salah seorang awak media yang dekat dengan kacab tersebut, menghubungi kacab melalui ponselnya, untuk bertemu dengan Prawira. Sekitar pukul 21.15 kacab tersebut datang bersama temannya dsalah satu warkop kawasan Desa Gongsol Kecamatan Merdeka.


Dari hasil pembicaran mereka terkait pengusiran oknum wartawan yang dilakukan Satpam PDAM berinisial SK pada hari Kamis (25/1/2024) lalu. Kacab menjelaskan dengan tegasnya kepada Prawira, bahwa pengusiran terhadap oknum wartawan yang dilakukan SK itu. Samasekali dia tidak mengetahuinya. " saya ketahui tentang adanya kontroversi di pos piket satpam, antara Satpam dan Wartawan dari salah seorang satpam pada hari Jumat (26/1/2024) pukul 13.25 WIB" katanya.


Rencana kacab akan memanggil SK pada Rabu (31/1/2024) untuk dipertemukan bersama agar lebih jelas permasalahannya, tetapi pertemuan tersebut gagal karena satpam tersebut (SK) sakit.


Prawira menjelaskan kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, bahwa sampai hari ini Jumat (2/1/2024) belum bertemu dengan satpam yang mengusir dirinya, yang saat itu dia nya sedang menjalankan tugas jurnalistik. 


Lanjut Prawira, bahwa dirinya belum bisa menjelaskan bahwa pengusiran dirinya itu, atas kehendak oknum satpam atau perintah kacab. Soalnya sampai hari ini Prawira belum bertemu dengan orang yang mengusirnya itu.


Maksud Perwira, oknum satpam tersebut dapat dipertemukan dengannya bersama kacab, agar permasalahannya lebih jelas. " biar kita tau siapa sebenarnya dibelakang satpam tersebut, hingga beraninya dia mengusir wartawan".'


Dengan penuh kesabaran Prawira menunggu penjelasan dari SK. Dan menurut Prawira apapun ceritanya permasalahan ini akan dilanjutkannya, kejalur hukum sesuai dengan undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Karena permasalahan ini sudah berjalan delapan hari dan sampai hari ini Sabtu 3 Februari 2024 belum ada penjelasan dari oknum satpam tersebut, Ada apa ?.(Roy)