HOTEL TERTUA MALAYAHATI DURI HANGUS TERBAKAR, PENGHUNI KAMAR BERHAMBURAN MENYELAMATKAN DIRI. -->

Iklan Semua Halaman

HOTEL TERTUA MALAYAHATI DURI HANGUS TERBAKAR, PENGHUNI KAMAR BERHAMBURAN MENYELAMATKAN DIRI.

Thursday, June 20, 2024


Duri, Lalulintaskriminalitas.com -
Sisa sisa bangunan Hotel Tertua Malahayati yang yang di sulap menjadi Kos kosan yang berlokasi di Jalan Sudirman Duri Kelurahan Air Jamban Kec. Mandau habis dilalap si jago merah dan kejadiannya pada Kamis, (  20/6/2024 ) jam 04.00 WIB dini hari. 



Saat terjadinya kebakaran para penghuni kos - kosan masih terlelap tidur,  untung saja seorang penjaga penginapan melihat ada kobaran api di atas plafon salah satu kamar dan langsung membangunkan para penghuni kamar, sontak saja keluar dari kamar dan lari berhamburan lintang pukang menyelamat kan diri. 


Kevin selaku  pengelola penginapan mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi tidak tau dari mana sumber api yang menghanguskan 8 kamar,  nasib baik tidak ada memakan korban korban, jelas kevin kepada wartawan. 


Dari pantauan di lapangan terlihat kobaran api begitu besar karena bangunan penginapan itu sdh cukup tua jadi mudah dilalap api, dikarenakan kesigapan dari Pasukan Pemadam kebakaran  ( DAMKAR) dari Mandau dan Kec. Pinggir dengan mengerahkan tiga unit armada Damkar  dipimpin oleh Danton Jefrianto dalam waktu satu jam setengah api sudah dapat dipadam kan dan ketika ditanya kepada Danton tersebut perihal sumber api beliau menduga akibat arus pendek dari listrik di situ karena sumber api dari atas plafon bukan dari dapur atau dari lantai kamar,  begitu katanya



Herman salah seorang warga yang berdekatan langsung dengan kos-kosan itu mengatakan gak menduga terjadi kebakaran karena di lokasi itu selama ini  aman - aman saja tidak ada masalah yah mungkin kurangnya perhatian pihak pengelola terhadap fasilitas disitu,  begitu ujarnya



Sampai berita ini diturunkan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan masih menunggu penyelidikan dari Polsek Mandau dan kerugian akibat kebakaran tersebut belum dapat impormasi  dari pihak pengelola. (Apan/Wis)